Makassar. (6/12/2022) Sebanyak 11 orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mencapai Nilai Batas Lulus (NBL 61) dalam pelaksanaan pemeriksaan psikologi pada seleksi Pendidikan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Polri T.A. 2023. Ujian ini dilaksanakan serentak se-Indonesia dengan menggunakan sarana CAT yang terpusat di Biro Psikologi SSDM Polri.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan diawasi oleh tim pengawas internal dari Itwasda dan Bidpropam Polda Sulsel. Turut hadir dalam kesempatan ini, yakni AKBP Aris selaku Kabagdalpers dengan didampingi Kompol Yulianto yang merupakan Kabagpsi Biro SDM Polda Sulsel.

Ujian ini dilaksanakan dengan jumlah peserta sebanyak 68 orang Tamtama Polri baik Tamtama Brimob maupun Tamtama Polairud yang bertempat di SMK Telkom Makassar, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Para peserta harus dilakukan pengecekan suhu terlebih dahulu oleh Tim Dokkes, sebelum memasuki ruang ujian” ucap Kabagdalpers.

Selanjutnya para peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dalam ujian ini, akan melaksanakan Uji CAT Akademik dengan materi TPUK (Tes Pengetahuan Umum Kepolisian) sesuai fungsi masing-masing, baik itu Fungsi Brimob ataupun Fungsi Polairud.
Dalam kesempatan terpisah, KBP Yudha selaku Karo SDM Polda Sulsel yang merupakan ketua pelaksana meyampaikan kepada peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi dengan penuh keseriusan dengan mengedepankan kejujuran sehingga menghasilkan hasil yang unggul dan kompetitif.
Biro SDM Polda Sulsel Website Resmi Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulsel