
birosdmpoldasulsel.com-Biro SDM Polda Sulsel turunkan Tim Psikologi untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan dan pendampingan terhadap dua tersangka kasus penculikan anak yang masih dibawah umur yakni inisial AD (17) DAN MF (14) yang berlangsung di Ruangan Sat Reskrim Polrestabes Makassar Polda Sulsel Rabu,(11/1/2023).
Disisi lain untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan tersangka, hasil pemeriksaan Tim Psikologi Biro SDM Polda Sulsel ini juga sebagai kelengkapan berkas pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Makasaar.
Kedua tersangka diperiksa selama kurang lebih 3 jam lamanya, itu di lakukan oleh tim psikolog Polda Sulsel dan tim dari pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak (P2TP2A).

Pemeriksaan tersebut dilaksanakan atas perintah Karo SDM Polda Sulsel, Kombes Pol I Ketut Yudha Karyana, S.I.IK., M.AP. dia meminta Kabag psikologi Biro SDM Polda Sulsel Kompol Udin Yulianto, S.Psi., M.Psi untuk segera melakukan pendampingan terhadap dua orang tersangka yang nekad menculik dan membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli Sadewa.
“Segera turunkan Tim Psikologi dan lakukan pemeriksaan kejiwaan dan pendampingan terhadap tersangka tersangka tindak pidana penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur tersebut
Ini merupakan tindak lanjut kasus pembunuhan yang sedang viral dimakassar dimana viralnya anak yang masih berusia masih tergolong ramaja yaitu berusia 14 dan 17 tahun tersebut nekat menculik dan membunuh anak yang berusia 10 tahun, mereka berniat untuk menjual organ tubuh anak tersebut di situs Web, ucap Kombes Yudha saat dimintai keterangan di ruangannya.
Kabagpsi Kompol Udin Yunianto yang didampingi Timnya mengatakan bahwa pemeriksaan psikologi ini dilakukan dengan tiga metode pemeriksaan yaitu secara observasi, tes tertulis dan wawancara dengan maksud untuk mengetahui gambaran psikologis tersangka berdasarkan permasalahan hukum yang tengah dihadapinya. “Ucapnya.
Selama proses pemeriksaan secara fisik tersangka dalam keadaan sehat dan dapat menjawab semua pertanyaan yang diberikan oleh pemeriksaan. Hasil pemeriksan terhadap tersangka tindak pidana penculikan dan pembunuhan anak di bawah umur akan di berikan kepada penyidik guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman dan tertib dan dilaksanakan sesuai standar protokol Kesehatan yang berlaku saat ini.
Sebelumnya kedua pelaku ditangkap tim reskrim polsek panakkukang di dua tempat berbeda. MF diamankan saat berada di rumahnya kompleks kodam lama , Borong kec. Manggala. Sementara AD dibekuk juga di kediamannya jalan batua raya 7, kecamatan apankukang selasa 10 januari 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kedua pelaku berhasil diringkus berdasarkan hasil Analisa rekaman cctv.
Tersangka AD nekad melakukan aksinya usai tergiur uang milyaran rupiah dari situs internet luar negri terkait jual beli organ tubuh.
Biro SDM Polda Sulsel Website Resmi Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulsel