www.birosdmpoldasulsel.com – Sebagai bentuk Komitmen Polda Sulsel dalam meningkatkan kapasitas dan kompetensi Personel dalam mengelola informasi dan dokumentasi, Bidhumas Polda Sulsel menyelenggarakan Bimtek dan Uji Konsekuensi Informasi Publik bertempat di Hotel Claro Makasar (Kamis 18/11/2021)

Menyikapi giat tersebut, Biro SDM Polda Sulsel mengutus 2 orang personelnya yakni Kasubbagrenmin Kompol Nurhafidah, S.Sos dan Bripda Muh. Saufy Adnan mengikuti giat tersebut dengan harapan dapat memberikan kontribusi perbaikan dalam mengelola informasi dan dokumentasi di Internal Biro SDM Polda Sulsel.

Kompol Nurhafidah yang tengah mengikuti giat dimaksud menerangkan bahwa sudah merupakan amanah pasal 19 Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ditentukan bahwa pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi di setiap badan publik wajib melakukan pengujian tentang konsekuensi dengan seksama dan penuh ketelitian sebelum menyatakan informasi publik tertentu dikecualikan untuk di akses oleh setiap orang.

“Kita semua sebagai badan publik wajib untuk menyediakan informasi yang sebenar-benarnya bagi masyarakat sesuai ketentuan perundangan, Informasi harus kita kemas seinformatif mungkin sehingga mampu merepresentasikan apa yang dibutuhkan masyarakat”, ucapnya.
Biro SDM Polda Sulsel Website Resmi Biro Sumber Daya Manusia Polda Sulsel